Monday 1 April 2013

Artikel IBD "ISD sebagai salah satu MKDU"

Tahanan Polres Diperkosa Sejumlah Oknum Polisi
Penulis : Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati | Jumat, 29 Maret 2013 | 20:15 WIB

PALU, KOMPAS.com — Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itulah nasib yang kini dialami salah seorang perempuan berinisial FM (24). Akibat tersandung kasus narkoba, FM mendekam di tahanan Kepolisian Resor Poso, Sulawesi Tengah. Namun naas, di dalam sel tahanan Polres Poso, FM diduga diperkosa oleh sejumlah anggota polisi.
                       
Terkait kasus ini, Kelompok Pemerhati Perempuan dan Anak (KPPA) Sulteng menggelar konferensi pers dengan sejumlah wartawan di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu di Jalan Rajawali 28, Palu, Jumat (29/3/2013).

Direktur KPPA Mutmainah Korona yang melakukan pendampingan terhadap kasus ini mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun timnya, FM diduga diperkosa oleh lebih dari satu orang anggota polisi di dalam sel tahanan pada Sabtu (23/3/2013) lalu.

"Kasus ini terbongkar karena ada saksi yang melihat kejadian itu. Kebetulan saksinya satu sel dengan korban. Saksi ini disuruh keluar dan di situlah perkosaan itu terjadi," kata Mutmainah Korona.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan yang dilakukan KPPA, pelaku memaksa korban dengan mengancam menggunakan pistol. "Oknum polisi tersebut sempat mengacungkan pistol ke arah korban. Ya karena ketakutan, dengan terpaksa FM melayani anggota polisi tersebut. Dan ini bukan sekali terjadi, tapi berulang," ujar Mutmainah.

Mutmainah berjanji akan mengawal kasus ini hingga keadilan diperoleh korban.
Editor :
Glori K. Wadrianto
 
 Sumber 
 

Tanggapan terhadap artikel di atas:
                Mengenaskan ya itulah kata yang pantas mewakili betapa rendahnya moral para penegak hukum di negara kita. Apa yang bisa kita contoh atau teladani dari oknum ini? Pantaskah mereka menempati jabatan mereka sebagi pelindung masyarakat dan penegak hukum? Kalau di kumpulkan terlalu banyak pertanyaan atas kasus sosial yang benar-benar mencoreng martabat seluruh angkatan besar kepolisian Indonesia. Meskipun korban adalah seorang narapidana akankah dia pantas mendapatkan tindakan asusila seperti ini, dia memang pantas untuk menerima hukuman atas apa yang dia perbuat tetapi bukan berarti dia kehilangan haknya sebagai manusia dan mendapatkan perlakuan yang tidak sepantasnya apalagi dari seorang penegak hukum.
                Jelas saja banyak kasus perkosaan di luar sana, toh orang yang seharusnya menjadi pemberantas kasus ini malah melakukannya bahkan di tempat yang seharusnya menjadi tempat yang mampu memberi efek jera atas segala penyimpangan hukum. Seakan-akan negara in kehilangan satu tempat terefektif untuk memberi kesan jera untuk para pelanggar hukum. Sekaligus juga kehilangan sosok yang seharusnya mampu memberikan contoh untuk mengetahui batasan hukum. Bagaimana orang diluar penjara akan takut akan hukum jika di dalam penjara saja masih bisa terjadi hal yang menyimpang hukum ini, pada akhirnya penjara tidak lagi memberi efek jera dan tidak ada lagi yang takut atas batasan hukum baik di dalam atau di luar penjara.

No comments:

Post a Comment