Tahanan Polres Diperkosa Sejumlah
Oknum Polisi
Penulis :
Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati | Jumat, 29 Maret 2013 | 20:15 WIB
PALU, KOMPAS.com — Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itulah nasib yang
kini dialami salah seorang perempuan berinisial FM (24). Akibat tersandung
kasus narkoba, FM mendekam di tahanan Kepolisian Resor Poso, Sulawesi Tengah.
Namun naas, di dalam sel tahanan Polres Poso, FM diduga diperkosa oleh sejumlah
anggota polisi.
Terkait kasus ini, Kelompok Pemerhati Perempuan dan Anak (KPPA) Sulteng menggelar konferensi pers dengan sejumlah wartawan di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu di Jalan Rajawali 28, Palu, Jumat (29/3/2013).
Direktur KPPA Mutmainah Korona yang melakukan pendampingan terhadap kasus ini mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun timnya, FM diduga diperkosa oleh lebih dari satu orang anggota polisi di dalam sel tahanan pada Sabtu (23/3/2013) lalu.
"Kasus ini terbongkar karena ada saksi yang melihat kejadian itu. Kebetulan saksinya satu sel dengan korban. Saksi ini disuruh keluar dan di situlah perkosaan itu terjadi," kata Mutmainah Korona.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan yang dilakukan KPPA, pelaku memaksa korban dengan mengancam menggunakan pistol. "Oknum polisi tersebut sempat mengacungkan pistol ke arah korban. Ya karena ketakutan, dengan terpaksa FM melayani anggota polisi tersebut. Dan ini bukan sekali terjadi, tapi berulang," ujar Mutmainah.
Mutmainah berjanji akan mengawal kasus ini hingga keadilan diperoleh korban.
Editor :
Glori K. Wadrianto
Sumber
Tanggapan
terhadap artikel di atas:
Mengenaskan
ya itulah kata yang pantas mewakili betapa rendahnya moral para penegak hukum
di negara kita. Apa yang bisa kita contoh atau teladani dari oknum ini?
Pantaskah mereka menempati jabatan mereka sebagi pelindung masyarakat dan
penegak hukum? Kalau di kumpulkan terlalu banyak pertanyaan atas kasus sosial
yang benar-benar mencoreng martabat seluruh angkatan besar kepolisian
Indonesia. Meskipun korban adalah seorang narapidana akankah dia pantas
mendapatkan tindakan asusila seperti ini, dia memang pantas untuk menerima
hukuman atas apa yang dia perbuat tetapi bukan berarti dia kehilangan haknya
sebagai manusia dan mendapatkan perlakuan yang tidak sepantasnya apalagi dari
seorang penegak hukum.
Jelas
saja banyak kasus perkosaan di luar sana, toh orang yang seharusnya menjadi
pemberantas kasus ini malah melakukannya bahkan di tempat yang seharusnya
menjadi tempat yang mampu memberi efek jera atas segala penyimpangan hukum.
Seakan-akan negara in kehilangan satu tempat terefektif untuk memberi kesan
jera untuk para pelanggar hukum. Sekaligus juga kehilangan sosok yang
seharusnya mampu memberikan contoh untuk mengetahui batasan hukum. Bagaimana
orang diluar penjara akan takut akan hukum jika di dalam penjara saja masih
bisa terjadi hal yang menyimpang hukum ini, pada akhirnya penjara tidak lagi
memberi efek jera dan tidak ada lagi yang takut atas batasan hukum baik di
dalam atau di luar penjara.
No comments:
Post a Comment