Membahas lebih lanjut
mengenai “Perkembangan Telematika”, pada postingan kali ini akan membahas
mengenai dampak negative dari perkembangan telematika. Perkembangan telematika
yang semakin pesat membuat banyak pihak menggunakan teknologi untuk memperoleh
keuntungan secara sepihak dan menyebabkan kerugian bagi banyak orang.
Banyak kasus cyber crime
yang telah terjadi baik di negara maju maupun berkembang, tidak terkecuali di Indonesia.
Berikut 5 artikel kasus cyber crime yang dikutip dari berbagai sumber :
1. Skimming ATM oleh WN Bulgaria di Bali
Dikutip dari artikel berita tribunnews.com yang berjudul “WN
Bulgaria Tersangka Skiming ATM di Bali tiba di Bareskrim Polri”.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus
Bareskrim Polri akhirnya berhasil menjemput pelaku kejahatan skimming ATM di
Bali, bernama IIiev Dimitar Nikolov yang adalah WN Bulgaria dari tempat
persembunyiannya di Bosnia.
Penjemputan itu dilakukan oleh Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Bambang Waskito pada 23 Oktober 2015. Nikolov dijemput setelah disetujuinya permintaan ekstradisi Bareskrim ke Pemerintah Bosnia untuk mengekstradisi Nikolov.
Penjemputan itu dilakukan oleh Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Bambang Waskito pada 23 Oktober 2015. Nikolov dijemput setelah disetujuinya permintaan ekstradisi Bareskrim ke Pemerintah Bosnia untuk mengekstradisi Nikolov.
Untuk diketahui Nikolov merupakan tersangka kejahatan
skimming ATM yang menyasar para korbannya WN Eropa yang tengah berlibur di
Bali. Para korbannya kebanyakan baru mengetahui uang di rekeningnya amblas
setelah tiba di negaranya masing-masing. Akibat ulah Nikolov, Indonesia masuk
dalam jajaran negara yang dicurigai sebagai tempat pembobolan kartu ATM. Sebelumnya
pada 7 Februari 2015, beberapa pelaku komplotan Nikolov telah ditangkap polisi.
Mereka menjadi buronan Europol karena kejahatan mereka menimbulkan kerugian
sangat besar bagi korbannya di berbagai negara di Eropa.
Berita selengkapnya dapat anda baca di :
2. Penjualan Hewan Langka Secara Online
Dikutip dari artikel
berita tribunnews.com yang berjudul “Penjualan Hewan Langka Secara Online
Meningkat”.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani mengatakan saat ini
penjualan hewan langka dan dilindungi marak dipasarkan melalui online. Sepanjang
2015, Bareskrim berhasil mengungkap 23 kasus perdagangan hewan langka dan
dilindungi. Dimana mayoritas penjualannya paling banyak melalui online. Yazid
mengaku pihaknya bersama tim cyber crime akan melakukan operasi secara parsial
agar mudah mendeteksi pergerakan para penjual hewan yang nyaris punah tersebut.
Berita selengkapnya dapat anda baca di :
3. Kejahatan Internet Banking
Dikutip dari artikel
berita redaksi.co.id yang berjudul “Waspadai Kejahatan Internet Banking”.
Waspadai Kejahatan
Internet Banking Salah satunya yakni pembobolan rekening PT Bank Permata Tbk
(PermataBank) milik Tjho Winarto yang merupakan nasabah prioritas PermataBank. Winarto
mengalami pembobolan rekening sebanyak Rp 245 juta. Rekeningnya dibobol ketika
dirinya melakukan perjalanan dinas ke Sorong 28 Agustus 2014. Kala itu, akun
internet banking diretas oleh pembobol dengan melakukan reset password internet
banking.
Kasus kejahatan di
bidang sistem pembayaran saat ini tercatat masih relatif rendah dibandingkan
negara lain, namun memiliki modus operandi yang semakin bervariasi. Dengan
demikian, sangat diperlukan kewaspadaan dan upaya peningkatan keamanan dalam
rangka memitigasi risiko. Kewaspadaan dan peningkatan keamanan tidak dapat
dilakukan hanya oleh penyelenggara dan otoritas, namun masyarakat juga diminta
lebih berhati-hati sebelum melakukan transaksi melalui berbagai jalur transaksi
seperti internet banking, mobile banking, sms banking, transaksi melalui ATM
dan EDC.
Berita selengkapnya dapat anda baca di :
4. Hacker Muda Australia Retas Komputer
Militer AS
Dikutip dari artikel
berita www.radioaustralia.net.au yang berjudul “Retas Komputer
Militer AS, Hacker Muda Australia Ini Kabur dengan Mudah”.
Seorang peretas
atau ‘hacker’ remaja asal Australia telah menimbulkan pertanyaan serius tentang
keamanan perbatasan setelah ia melarikan diri dari negaranya, meski telah
diperintahkan untuk menyerahkan paspornya. Dylan Wheeler, dari Perth, berusia
17 tahun ketika ia dituduh menjadi bagian dari kelompok yang meretas computer
perusahaan Microsoft dan Angkatan Darat Amerika Serikat. Para peretas itu
dituduh mencuri kekayaan intelektual senilai 100 juta dolar (atau setara Rp 1,3
triliun).
Hampir tiga tahun
kemudian – ketika menghadapi kemungkinan hukuman 10 tahun penjara- Dylan
meninggalkan Australia. Polisi di Australia Barat menolak permintaan wawancara
karena kasus yang menjerat Dylan masih disidangkan di pengadilan. Mereka juga
menolak berkomentar tentang bagaimana seorang remaja yang telah diperintahkan
untuk menyerahkan paspornya, berhasil kabur dari Australia dengan begitu mudah.
Sejak meninggalkan
Australia, Dylan mengaku menggunakan keahliannya untuk kebaikan - membantu
instansi pemerintah Eropa melindungi diri dari para hacker jahat. Dylan
mengatakan, ia tak takut ditangkap atau tak takut jika masa lalu menghantuinya.
Berita selengkapnya dapat anda baca di :
5. Serangan
Malware Melalui Email "Phising"
Dikutip dari artikel
berita www.beritasatu.com yang berjudul “91% Serangan Malware Melalui Email "Phising"”.
Perusahaan penyedia solusi keamanan mengingatkan para
pengguna internet tentang bahaya pishing. Kejahatan siber ini benar-benar
memanfaatkan kelengahan dan ketidaktelitian para pengguna internet. Sebanyak
91% serangan malware dilakukan melalui email
phising. Penjahat cyber bisa mendapatkan
data-data penting sebuah perusahaan, lembaga atau perorangan. Data itu bisa
dimanfaatkan sendiri atau diperjualbelikan.
Secara global kasus spamming dan phising ini terjadi di
perusahana internet global sebanyak 42,35%. Sedangkan kasus lainnya terjadi di
situs social
media (14,75%),
bank (13,42%), online
store (8,12%), e-pay
system (5,85%)
dan penyedia layanan telepon dan internet (5,57%).
Di Indonesia, kejahatan pencurian data, tidak hanya melalui email phisingtetapi juga melalui perangkat PoS (Point of Sales). Pengguna internet di Indonesia disarankan untuk selalu waspada terhadap setiap surel (e-mail) yang meminta pengguna menyebutkan informasi pribadinya, sepertipassword atau username atau nama ibu kandung, tanggal lahir, dan lain-lain. Pengguna juga disarankan untuk tidak mengisi aneka formulir dalam surel yang menanyakan aneka informasi pribadi. Pengguna juga harus selalu memastikan bahwa alamat situs perbankan yang dikunjungi diawali dengan https, bukan http. Setiap menerima link URL, pengguna sebaiknya langsung tidak mengeklik tautan (link) tersebut, melainkan mengetikkannya sendiri melaluibrowser.
Berita selengkapnya dapat anda baca di :
Demikian beberapa
artikel mengenai kasus cyber chrime, dengan mengetahui artikel tersebut semoga
kita dapat lebih berhati-hati agar tidak terjebak serta dapat berpastisipasi
membantu pihak berwajib dengan melaporkan jika mengetahui adanya hal-hal yang
mencurigakan.
No comments:
Post a Comment