Bahasa Indonesia????????????
Satu hal yang
kita ketahui dengan jelas mengenai Bahasa Indonesia adalah suatu bahasa yang
kita gunakan sehari-hari, bahasa yang kita kenal sejak pertama kali bisa
berbicara, bahasa yang diajarkan oleh kedua orang tua kita hanya sekedar untuk
berkomunikasi dengan orang lain, bahasa yang diajarkan secara mendalam di
sekolah mulai dari tata cara penulisan pengejaan yang baik dan benar hingga
penggunaannya untuk hal-hal yang formal seperti penulisan surat ataupun karya
ilmiah.
Berikut saya
akan membahas lebih mendalam mengenai peranan dan fungsi Bahasa Indonesia dari
beberapa sumber yang berbeda.
Kedudukan Bahasa Indonesia dalam UUD’45
Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan
yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. “kami
poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa
Indonesia”. itulah penggalan dari isi Sumpah Pemuda yang dicetuskan
pada 28 Oktober 1928. Lahirnya Sumpah pemuda merupakan sebuah awal
menjadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
Sebagai lambang kebanggaan dan identitas
nasional, Bahasa persatuan kita, memiliki nilai-nilai sosial budaya luhur
bangsa yang harus dipertahankan dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari
tanpa ada rasa renda diri, malu, dan acuh tak acuh. Indonesia memiliki
banyak budaya dan bahasa yang berbeda-beda hampir di setiap daerah. Pastinya,
tidak akan mungkin kita bisa saling memahami ketika berkomunikasi antar sesama.
Oleh karena itulah betapa pentingnya kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa
pemersatu bangsa dan sebagai alat penghubungan antarbudaya dan daerah.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik
Bahasa Nasional” yang diselenggarakandi Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28
Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai : bahasa dalam perhubungan pada
tingkat nasional untuk kepentinganperencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta
menjadi bahasa resmi kenegaraan, pengantar di lembaga-lembaga pendidikan/
pemanfaatan ilmu pengetahuan, pengembangan kebudayaan, pemerintah dll.
Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia
- Peranan Bahasa Indonesia dalam Konsep
Ilmiah “Karya Tulis Ilmiah”
Sering kali pada konteks ilmiah bahasa
diartikan sebagai buah pikir penulis, sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan,
penelitian yang dilakukan oleh si penulis tersebut pada ilmu pengetahuan
tertentu. Dalam konteks karya ilmiah isi dari karya ilmiah harus menggunakan
bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam penulisan dan tata bahasanya.
Dalam penulisan karya ilmiah yang harus diperhatikan ialah dalam pemilihan
kata, penggunaan tanda baca, dan harus mengikuti EYD.
Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan
hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara
lain :
- Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam
kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf,
penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda
baca.
- Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata
ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
- Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah
ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang!
Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh:
Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu
ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun,
meskipun, sekalipun.
- Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki
bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya.
Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam
lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis
terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis tak baku.
- Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar,
sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H.
(Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti
satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga
pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang
terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti
tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan
huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh:
ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau
gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf
kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
- Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat
dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad
teknologi. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai
berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak
diterima diperguruan tinggi itu.
- Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,),
tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_),
tanda petik ("), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau
aprostop (').
- Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
- Dalam penulisan ilmiah, selain harus
memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai
faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan
kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus
memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita
sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar
atau pembaca.
Jadi dapat disimpulkan peranan dan
fungsi bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah sangatlah penting. Karena hasil
baik dari penulisan ilmiah tidak lepas dari segi penggunaan bahasa Indonesia
yang baik dan benar.
- Sebagai Alat Untuk Mengembangkan Ilmu
Pengetahuan
Menurut Sunaryo (2000
: 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) IPTEK tidak dapat tumbuh
dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata
memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk
budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berpikir dan sarana pendukung
pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa
serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang.
Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai
prasarana berpikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan
bahasa, kita akan cermat pula dalam berpikir karena bahasa merupakan cermin
dari daya nalar (pikiran).
Bahasa Indonesia juga
digunakan sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan
teknologi. Bahasa Indonesia merupakan alat yang digunakan sebagai bahasa media
massa untuk menunjang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa
Indonesia yang benar adalah bahasa yang menerapkan kaidah dengan konsisten.
Sedangkan bahasa yang baik adalah bahasa yang mempunyai nilai rasa yang tepat
dan sesuai dengan situasi pemakaiannnya. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik
dan benar akan menghasilkan pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa
bahasa Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana
komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap terbuka
sehingga mampu mengembangkan dan menjalankan fungsinya sebagai sarana
komunikasi masyarakat modern.
Semakin berkembangnya
teknologi di dalam kehidupan kita akan berdampak juga pada perkembangan dan
pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan
budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa
Indonesia harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang
politik, ekonomi, maupun komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam
pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara
tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua
produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia,
sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan
dan perkembangan IPTEK itu.
Fungsi Bahasa Indonesia
- Secara umum fungsi bahasa sebagai alat
komunikasi: lisan maupun tulis
- Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa
bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut
- Fungsi informasi
- Fungsi ekspresi diri
- Fungsi adaptasi dan integrasi
- Fungsi kontrol sosial
- Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:
a) Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
b) Fungsi regulatoris, bahasa digunakann
untuk mengendalikan prilaku orang lain
c) Fungsi intraksional, bahasa digunakan
untuk berinteraksi dengan orang lain
d) Fungsi personal, bahasa dapat
digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
e) Fungsi heuristik, bahasa dapat
digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
f) Fungsi imajinatif, bahasa dapat
difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
g) Fungsi representasional, bahasa
difungsikan untuk menyampaikan informasi
- Fungsi khusus bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai, yaitu:
a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia
pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional
serta kepentingan pemerintahd) Alat pengembangan
kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
- Fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara:
a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia
pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional
serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu
pengetahuan dan teknologi
- Bahasa Indonesia mengalami perkembangan
yang sangat pesat, sehingga perlu dibakukan atau distandarkan.
a) Ejaan Van Ophuijen (1901)
b) Ejaan Soewandi (1947)
c) Ejaan yang Disempurnakan (EYD, tahun
1972)
d) Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
Yang Disempurnakan dan Pedoman Istilah
(1975)
e) Kamus besar Bahasa Indonesia, dan
Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1988)
- Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi
yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
- Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar
budaya dan bahasa yang berbeda-beda
- Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa
yang lain
- Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia
dengan baik dan benar.
- Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang
menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan
bahasa atau ragam bahasa
Melestarikan
Bahasa Indonesia
Setelah mengetahui
peranan dan fungsi Bahasa Indonesia yang begitu penting rasanya begitu miris
jika nantinya kegunaan bahasa Indonesia mulai tergeser oleh ere globalisasi.
Bayangkan jika generasi muda nantinya menggunakan bahasa Indonesia yang tidak
benar dan cenderung lebih memilih bahasa lain, jika yang mereka gunakan bahasa
Inggris memang bagus tapi bagaimana jika mereka menggunakan bahasa buatan
mereka sendiri yang aneh dan acak-acakan sekarang saja muncul banyak versi
bahasa yang disebut bahasa ALAY. Lama-kelamaan generasi muda ini mungkin akan
menyepelekan aturan penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar akhirnya
mereka tidak memiliki kemempuan untuk menulis berbagai penulisan yang bersifat
formal atau harus baku seperti Karya
Ilmiah.
Oleh karena itu sudah
seharusnya kita menjaga peranan dan fungsi Bahasa Indonesia tetap sebagaimana
mestinya. Cukup dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar dalam berbicara
sehari-hari tidak perlu baku namun cukup pantas untuk di dengar atau saat menulis
pesan atau status di media sosial tidak menggunakan (jangan terlalu sering) singkatan
yang aneh dan tidak teeratur ukurannya (ALAY).
Sumber :